Belum lagi kasus investasi daging sapi dari Koperasi Langit Biru (KLB) yang banyak memakan korban, pada tahun 2000-an. Awal tahun 2014 ini, sengketa investasi juga terjadi antara nasabah dengan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Heboh investasi emas ini akhirnya menjerat Direksi GTIS dengan tuduhan merugikan para nasabah hingga Rp5,2 triliun.
Terlepas dari kasus penipuan heboh ini, sebenarnya awalnya bisa saja perusahaan-perusahaan investasi tersebut benar-benar ada dan sehat. Tapi, ketika akhirnya jumlah investor kian bertambah dan aset menjadi berlipatganda namun tidak dikelola dengan baik, yang terjadi justru keuntungan yang diiming-imingi tak lagi realistis. Di sinilah kemudian terjadi apa yang disebut dengan investasi bodong.
Makin ke sini, beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan berlipatganda juga tumbuh subur di dunia maya. Beragam situs online pun berlomba-lomba merebut kepercayaan mereka yang ingin hasil berlipat dengan berkedok bisnis online. Seperti Belanja Berbagi Untung (BBU), yang menjanjikan keuntungan uang dalam hitungan hari. Dari satu paket investasi senilai Rp103.000 dijanjikan dalam 5 hari akan mendapatkan cashback sebesar Rp150.000. Tiap anggotanya dapat membeli lebih dari satu paket investasi.
Selain itu, tawaran investasi yang mengatasnamakan tokoh masyarakat hingga alim ulama yang memiliki nama besar juga menjadi viral yang menyebar dengan luas di jejaring sosial. Tak sedikit pula orang yang bergabung dengan investasi jenis ini karena faktor kepercayaan terhadap tokoh tersebut, sehingga kerap lupa memikirkan tentang risiko investasinya. Apakah jika di kemudian hari terjadi masalah dengan bisnis yang dikelola badan tersebut, Anda sudah siap kehilangan dana investasi?